maiwanews – Menyikapi tindak kekerasan terhadap Masyarakat di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, WALHI Aceh pada hari Senin, tanggal 30 Juli 2012 telah mengirimkan surat protes kepada Presiden RI dan KAPOLRI.
Dalam suratnya dikatakan bahwa Kekerasan oleh pihak kepolisian telah menewaskan bocah di bawah umur dengan luka tembak di kepalanya, dua perempuan terluka, dan seorang laki-laki luka parah. WALHI Aceh menyatakan mengutuk kekejaman kepolisian tersebut.
Berikut ini petikan isi surat WALHI Aceh kepada presiden.
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono
JL.Veteran No.18 Jakarta 10110
Dengan Hormat,
Kekerasan dan tindakan kejam telah dilakukan oleh personil Kepolisian Sumatera Selatan terhadap warga desa Limbang Jaya beberapa hari lalu, yang berakibat seorang anak berumur 12 tahun, Angga, tewas tertembak di kepala, dua orang perempuan terluka (seorang berumur 16 tahun bernama Jesica, satu orang ibu), dan seorang laki-laki bernama Rusman terluka parah. WALHI Aceh mengutuk kekejaman kepolisian tersebut yang telah diluar batas kemanusiaan dan harus segera dihentikan. Kami meminta Kapolri Jendral Timur Pradopo harus menindak tegas Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Ogan Ilir dan memecat semua polisi yang terlibat langsung dalam penembakan.
Kekerasan dan pembunuhan ini memperkuat kembali bukti bahwa pendekatan keamanan dengan menggunakan aparat negara menjadi pendekatan utama dalam konflik agraria dan sumber daya alam di Indonesia. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan dalam rapat di Kejaksaan Agung untuk pembentukan tim terpadu konflik agraria ternyata tidak memberikan harapan apapun dengan masa depan penyelesaian konflik agraria di Indonesia dan diperkuat dengan bukti kekerasan pada hari ini. Presiden harus melakukan evaluasi atas kepemimpinan dan kinerja POLRI dalam penanganan konflik serta melalukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PTPN VII.
WALHI Aceh memintah kepolisian menarik pasukan Brimob dari lapangan karena kehadiran mereka menjadi bom waktu, yang akan meledak satu persatu oleh tindakan pemerintah sendiri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengambil tindakan tegas mengembalikan tanah rakyat yang dirampas PTPN VII, memecat Menteri BUMN dan jajaran direksi PTPN VII yang telah mengabaikan hak rakyat dan menyebabkan terjadinya kekejaman di Kabupaten Ogan Ilir. Kami meminta Polri membebaskan warga yang ditangkap dan memberikan rehabilitasi atas nama baik warga yang dikriminalisasi oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
WALHI Aceh menyatakan mengutuk dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang menuntut haknya atas tanah dikembalikan. Kejadian kekerasan dalam aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat sipil merupakan tindakan tidak terpuji, melanggar HAM dan prinsip-prinsip demokrasi.
Demikian surat protes ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan. Terima kasih.
Salam Adil Lestari!
Eksekutif Daerah WALHI Aceh
Teuku Muhammad Zulfikar
Direktur Eksekutif









