Hamburg Tandatangani Kesepakatan dengan Muslim

Mesjid Imam Ali - Hamburg (Staro1)
maiwanews – Pemerintah Kota Hamburg Jerman menandatangani kesepakatan bersejarah dengan ummat Muslim. Komunitas pemeluk agama Islam mendapat jaminan dalam hal hari raya Islam, pelajaran agama di sekolah, dan hak pemakaman secara Islami.

Walikota Olaf Scholz Selasa lalu waktu setempat mengatakan ini adalah untuk pertama kalinya negara Jerman menandatangani kesepakatan dengan ummat Muslim. Seperti dikutip media Jerman, The Local, Scholz menekankan pihaknya siap untuk bekerjasama.

Perjanjian setebal 11 halaman masih harus mendapat persetujuan oleh parlemen kota. Perjanjian itu dimaksudkan untuk mengatur kebebasan beragama, pelajaran di sekolah, ritual pemakaman, dan pengakuan konstitusi Jerman.

Kesepakatan kedua belah pihak mulai dinegosiasikan sejak tahun 2007 lalu, ditandatangani oleh Dewan Komunitas Islam (Schura), Uni Islam Turki (DITIB), Asosiasi Pusat Kebudayaan Islam (VIKZ), serta masyarakat kota Alevi. Kelompok-kelompok tersebut merupakan representasi dari sekitar 120.000 ummat Muslim.

Kelumpok Islam telah sepakat untuk mengakui nilai-nilai dasar konstitusi, untuk menolak kekerasan dan diskriminasi, serta untuk mengakui kesetaraan gender. Sedangkan pihak berwenang kota Hamburg akan menyatakan Idul Adha (Hari Raya Kurban), Idul Fitri (akhir Ramadhan), dan Hari Asyura (Hari Berkabung), sebagai hari libur resmi.

Kaum Muslim dan pekerja Alevi diperbolehkan untuk libur pada hari-hari besar tersebut, demikian halnya dengan anak-anak Muslim, mereka diperbolehkan untuk tidak sekolah. Kebijakan libur sekolah juga diberlakukan bagi ummat Kristen.

Kesepakatan serupa ditandatangani dengan gereja-gereja kota Protestan dan Katolik pada tahun 2005, dan dengan komunitas Yahudi pada tahun 2007.

Pihak berwenang Schura, Daniel Abdin, menggambarkan perjanjian itu sebagai langkah penting menuju pengakuan kelembagaan Islam di Jerman. Sementara Aziz Aslandemir dari organisasi masyarakat Alevi berkata, “Kami berharap kontrak ini akan dilihat sebagai percikan bagi negara-negara bagian Jerman lainnya.”