maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan atas rencana Mabes Polri menarik 20 orang penyidik dari unsur kepolisian yang sebelumnya ditempatkan di lembaga anti korupsi Indonesia itu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja. “Yang jelas kami keberatan. Kami akan kirim surat dan akan mengajukan keberatan,” kata Adnan di sela-sela acara deklarasi Anti Politik Uang di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 16 September 2012.
Menurut Adnan, penyidik di KPK tidak bisa begitu saja ditarik karena 20 penyidik itu merupakan tenaga profesional yang sudah dididik oleh KPK sejak lama. “Jangan kayak ganti ban serep. Kami bina cukup lama agar penyidik ini profesional,” katanya.
Rencana penarikan 20 penyidik KPK mengemuka karena terjadi saat KPK dan Polri sedang berseteru soal lembaga mana yang paling berhak menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Terkait isu itu, Adnan menegaskan rencana penarikan penyidik KPK oleh Mabes Polri ini tidak ada kaitannya dengan kasus Simulator SIM. Alasannya, dari 20 penyidik yang terancam ditarik itu, hanya satu orang yang tercatat menangani kasus Simulator SIM.
Sebelumnya pada kesempatan lain, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Namu berdasarkan informasi, ada juga penyidik yang akan ditarik itu yang bertugas baru satu tahun.
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Presiden Resmikan PP Perlindungan Anak
AS Sanksi Pemberi Dukungan Finansial, Militer, dan Pengadaan ke Korut
Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025
Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana APBD Pokok 2025 bersama TAPD









