Mantan Kepala Intelijen Yordania Dipenjara Karena Korupsi

maiwanews – Mantan kepala badan intelijen Yordania, Mohammed al-Dahabi, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus korupsi. Semasa menjadi pejabat intelijen dari tahun 2005 hingga 2008, Dahabi merupakan pejabat keamanan paling ditakuti di Yordania. Ia juga dikenal dekat dengan Raja Abdullah. Demikian disampaikan koresponden Al Jazeera di Yordania, Nisreen El-Shamayleh.

Jaksa menuduh Dahabi menggelapkan dana publik, melakukan pencucian uang, dan menyalahgunakan jabatan publik. Dahabi dikatakan menerima uang dari pengusaha Irak dan melakukan pencucian uang di Yordania saat masih menjabat. Bukti penyelidikan menunjukkan keuangan Dahabi meningkat empat kali lipat saat menjadi kepala dinas intelijen tahun 2005 hingga 2008. Ia juga dituduh menerima uang dari orang Irak sebagai imbalan dalam memberikan kewarganegaraan Yordania.

Shamayleh mengatakan salah seorang pengacara dalam tim pembela Dahabi mengatakan putusan itu sangat keras. Ia bahkan berharap kliennya divonis tidak bersalah karena kurangnya bukti memberatkan. Pengacara berencana mengajukan banding dalam 15 hari dan berharap pengadilan tinggi lebih adil.

Pemerintah telah berupaya menunjukkan keseriusan dalam melawan korupsi. Demonstran di Yordania meyakini reformasi ekonomi dan politik tidak dapat diwujudkan tanpa perang terhadap korupsi. Dengan menghukum Dahabi dan pelaku lainnya, pemerintah berharap para demonstran dapat lebih tenang dan berhenti menuduh pemerintah memafkan korupsi oleh pejabatnya.

Masyarakat Amman secara umum puas setelah Dahabi divonis dengan hukuman dalam waktu lama. Mereka mengatakan, jika ia mencuri uang dan menyalahgunakan kekuasaan, ia pantas dihukum. Namun pengkritik pemerintah mengatakan Dahabi tidak melakukannya sendirian. Bahkan pada level tertinggi negara itu telah memberinya lampu hijau untuk melakukan aktifitas ilegalnya. Dahabi disebut oleh kritikus sebagai kambing hitam. (aso)