Hatta: Aturan Bahan Bakar Mobil Murah Akan Dihilangkan

maiwanews – Nasib mobil murah yang terkatung-katung nampaknya akan segera menjadi jelas. Di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, syarat pencantuman komsumsi bahan bakar yang sebelumnya jadi hambatan, akan dihilangkan.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan, dalam draf aturan mobil murah dan ramah ling­kungan atau Low Cost and Green Car (LCGC) sebelumnya, harus dicantuman komsumsi bahan bakar.

Pencantuman komsumsi bahan bakar dengan ketentuan yang diinginkan pemerintah tersebut kata Hatta, sebagai syarat pengajuan untuk mendapatkan insentif mobil murah.

Ketika itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar mobil LCGC harus bisa memenuhi syarat konsumsi bahan bakar 1 liter bisa mencapai jarak tempuh 22 Km.

Namun karena teknologi juga berkembang jelas Hatta, maka syarat komsumsi bahan bakar itu tidak perlu ada. “Jadi tidak perlu lagi dicantumkan soal bahan bakar itu,” kata Htta di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/05/2013).

Hatta berharap dengan Menkeu Chatib Basri, peraturan menteri keuangan yang baru segera dikeluarkan agar Peraturan Presiden (Perpres) soal LCGC tersebut segera ditandatangani Presiden SBY.