maiwanews – Pakar informasi teknologi (IT) dari ITB, Agung Harsoyo berkesimpulan, SMS ancaman kepada Almarhum Nazaruddin yang dijadikan salah satu bukti menjerat Antasari Azhar bukan dari HP Antasari.
Hal itu disampaikan Agung dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013). “Saya menduga bahwa kalaupun SMS itu ada, maka itu tidak berasal dari nomor handphone Antasari dan itu sudah dibuktikan,” kata Agung.
Agung yang mempresentasikan teorinya melalui layar proyektor menyatakan, seseorang dapat saja mengirimkan SMS (pesan pendek) kepada seseorang dengan menggunakan nomor orang lain tanpa sepengetahuan si pemilik nomor.
Seperti yang telah dibuktikan, Agung menyatakan bahwa SMS ancaman itu tidak ada catatan di operator. Jika pun SMS itu ada kata dia, maka ada 2 kemungkinan. Pertama adalah, SMS itu dikirim melalui server web oleh seseorang, atau sms itu memang tidak pernah ada.
Untuk membuktikan siapa sebenarnya pengirim SMS itu kata Agung, bisa dilakukan dengan cara melacak pengirim SMS yang menggunakan server web. Namun cara itu katanya, hanya bisa dilakuakan oleh pihak berwenang seperti polisi.
Agung dihadirkan Antasari Azhar terkait permohonan uji materi Pasal 268 ayat 3 UU KUHAP tentang Peninjauan Kembali (MK). Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap agar PK bisa dilakukan lebih dari sekali.
Antasari berpendapat, pasal tersebut telah merugikan dirinya secara konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945 karena menutup semua peluang mencari keadilan meskipun misalnya suatu saat ditemukan buukti baru.
Pada kesempatan lain sebelumnya, Antasari mengemukakan alasan pengajuan uji materi. Antasari bertanya, bagaimana jika suatu ketika tiba-tiba bukti baru misalnya ada orang yang muncul mengaku sebagai pembunuh Nazaruddin yang sebenarnya. “Dengan cara apa saya bisa menuntut keadilan? tanya Antasari.
Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di TPA Antang
Rusia Catat 8 Serangan Ukraina ke Fasilitas Listrik
UPT & IKA SMAN 5 Makassar Gelar Tablik Akbar, Buka Puasa, dan Tarawih
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta
Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat di acara Disperkim 2025









