Agar tak Panggil Boediono, Demokrat Lobi Timwas Century

maiwanews – Setelah pada pemanggilan sebelumnya menolak hadir, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk hadir pekan depan.

Seperti sebelumnya, Partai Demokrat konsisten menolak pemanggilan terhadap manatn Gubernur Bank Indonesia itu. Upaya tersebut meskipun beberapa kali gagal, terus dilakukan agar Timwas tak memanggil Boediono.

“Kemarin waktu membahas perpanjangan Timwas juga kami lobi, tapi kurang berhasil,” kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 3 Januari 2013.

Namun pendapat berbeda diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Menurutnya, Demokrat tak perlu melakukan lobi khusus untuk menyelamatkan Boediono.

Boediono kata Sutan, sudah buat surat ke Timwas yang menjelaskan alasan penolakannya hadir. Dengat surat itu lanjut Sutan, sudah sukup jadi alasan untuk tidak lagi memanggil Boediono.

Lebih lanjut Sutan menjelaskan, penolakan hadir itu makin beralasan karena Timwas tak berwenang memanggil paksa seseorang sepanjang keterangan yang ingin mereka ketahui bisa didapat.

Timwas jelas Sutan hanya berwenang dalam pengawasan. “Timwas bertugas mengawasi jalannya penegakan hukum oleh KPK, jaksa, dan polisi terkait penyelesaian kasus Bank Century,” kata Sutan Bhatoegana.

Sebelumnya, anggota timwas Century Bambang Soesatyo mengatakan, pemanggilan Boediono ini dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur BI.

Boediono dipanggil untuk menjelaskan keterangannya ke KPK yang bertolak belakang dari keterangan sebelumnya yang pernah disampaikan Boediono pada Panitia Khusus Century DPR terkait mekanisme penyelamatan Century, antara bailout dan pengambilalihan.