Marsekal Madya TNI Edy Harjoko Jadi Kasum TNI

Serah Terima Kasum TNIJakarta – Sebuah jabatan strategis di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Kepala Staf Umum (Kasum) TNI diserah terimakan dari pejabat lama Laksamana Madya TNI Y. Didik Heru Purnomo kepada Marsekal Madya TNI Edy Harjoko.

Serah terima jabatan itu dilaksanakan dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, diselenggarakan di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 12 April 2010.

Sejumlah petinggi TNI hadir pada acara serah terima tersebut diantaranya Kasad Jenderal TNI George Toisutta, Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat, Wakasal Laksdya TNI Soeparno, Dansesko TNI Laksdya TNI Moekhlas Sidik, M.P.A.,  para Asisten Panglima TNI,  Kabalakpus TNI dan pejabat teras TNI lainnya.

Marsekal Madya TNI Edy Harjoko adalah lulusan Akabri Udara tahun 1975. Beberapa jabatan yang pernah diemban sebelumnya adalah Dankodikau, Asops Kasau dan terakhir Dansesko TNI.

Panglima TNI menyatakan dalam amanatnya bahwa jabatan Kasum TNI mengemban peranan  yang amat penting dan sentral dalam mengkoordinasikan  berbagai kebijakan Panglima TNI, mulai dari yang bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, dukungan kekuatan dan operasional di lapangan, sampai dengan proses pengakhiran dalam bentuk evaluasi dan laporan.

Mencermati perkembangan  situasi  yang  terjadi dewasa ini dapat ditegaskan bahwa tugas TNI ke depan akan semakin berat dan kompleks.   Sejak akhir tahun lalu sampai saat ini, dinamika kehidupan  sosial politik nasional diwarnai berbagai kontroversi yang relatif sulit diprediksi kapan akan berakhir.   Ancaman aktual dari terorisme harus diwaspadai bersama.  Dalam bentuknya sekarang, terorisme telah menjelma menjadi dua bentuk, sebagai ancaman  nyata dan menjadi bahaya laten bagi dunia. Dalam perspektif TNI, kesemuanya itu patut diduga akan menjadi potensi kuat ke arah timbulnya gangguan dan ancaman terhadap stabilitas nasional yang selama ini mantap dan kondusif.

Seperti yang dirilis Puspen TNI, Panglima TNI menekankan agar dalam pengelolaan keuangan dan aset TNI, memegang prinsip kehati-hatian, mengacu kepada paraturan perundang-undangan yang berlaku, accoountable dan trasparansi serta didukung tertib administrasi yang baik dan benar serta dapat menciptakan pengawasan internal yang efektif di setiap jajaran untuk mencegah terjadinya palanggaran dan penyelewengan.

Laksdya TNI Y. Didik Heru Purnomo selanjutnya mendapat posisi baru sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla) pada Kemenko Politik Hukum dan Kemanan.