Zulkifli Hasan: Tata Ruang di Riau Adalah Prestasi yang Tercederai

maiwanews – Ketua Majelis permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemerikasaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.

Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014) dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan (Menhut).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa oleh penyidik KPK kurang lebih selama 7 jam dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.46 WIB.

Usai pemeriksaan, Zulkifli mengaku ditanya penyidik seputar pengajuan usulan mengenai revisi hutan itu oleh Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun yang menurut Zulkifli memang merupakan kewenangan dari Annas sebagai gubernur.

Selain itu, Zulkifli juga mengaku menjelaskan kepada penyidik terkait tugas kementerian yang dipimpinnya ketika itu hingga tugas eselon-eselon terkait yang ada di bawahnya.

Namun secara khusus Zulkifli menilai bahwa penyelesaian tata ruang di Riau itu merupakan prestasi. “Tata ruang yang kita selesaikan di Riau itu merupakan prestasi bagi kami. Bahwa ada soal-soal lain, ya sedikit agak mencederai,” kata mantan Sekjen PAN itu lagi.