maiwanews – Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali, Nurdin Halid mengatakan, seluruh ketua DPD I dan II Partai Golkar tidak pernah memberikan izin hadir di munas yang digelar di Ancol, Jakarta.
Itu berarti kata Nurdin, jika ada peserta munas kubu Agung Laksono yang mngaku mendapat mandat resmi dari DPD I maupun DPD II, dipastikan mandat itu palsu.
“Tidak pernah (DPD I dan DPD II) mengeluarkan mandat kepada siapapun, artinya di sana ada kepalsuan. Kalau ada yang datang dari Jatim dan lain-lain berarti itu palsu,” kata Nurdin Halid dalam jumpa pers di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Karena mandat palsu itu kata Nurdin, Partai Golkar akan menempuh jalur hukum bagi kadernya yang hadir pada munas tandingan, di Ancol, Jakarta Pusat.
Dalam menempuh jalur hukum bagi pihak yang memalsukan mandat yang hadir di munas Ancol jelas dia, akan ditangani oleh bidang hukum partai yng diketuai Aziz Syamsudin.
Nurdin menambahkan, semua pengurus DPD I dan II Partai Golkar hanya mengakui munas di Bali. Munas itu katanya, sesuai dengan aturan partai yakni AD/ART.
Wali Kota Makassar Hadiri Acara Puncak Dies Natalis FH Unhas
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari
Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI
Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Pameran Arsip Kota Makassar









