maiwanews – Komjen Budi Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah KPK itu dinilai oleh Mahfud MD sebagai sebuah keberanian yang luar biasa.
Dalam akun Twitternya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, sebelumnya dirinya menilai keberanian KPK selama ini biasa saja karena memang suda harus begitu.
“Tapi hari ini (menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka), saya nilai KPK beraninya luar biasa,” tulis Mahfud MD di @mohmahfudmd, Selasa (13/1/2015).
Mahfud juga menyinggung soal calon menteri Presiden Jokowi saat menjelang penyusunan Kabinet Kerja beberapa waktu. Ketika itu kata Mahfud, yang diberi tanda stabilo oleh KPK dinyatakan terindikasi kuat terlibat kasus korupsi.
Agar tak dnilai politis Mahfud menyarankan dua hal kepada KPK yakni agar segera menjadikan tersangka calon menteri lain yang distabilo merah, sementara yang sudah lama jadi tersangka agar segera diadili.
“Abraham Samad pernah bilang. Yg stabilo merah dan kuning sama2 akan jd TSK. Merah paling lama 1 thn, kuning paling lama 2 thn,” tulis Mahfud.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (jokowi). Mantan ajudan Megawati Sooekarnoputri itu saat ini sedang dalam proses menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus
14 Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Takaran Minyakita
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Bahlil Sampaikan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Mampang









