Budi Gunawan Tersangka KPK, Jokowi Diminta Ambil Tindakan Cepat

joko-widodo-01maiwanews – Patut disayangkan hingga saat ini Presiden Jokowi (Joko Widodo) belum juga mengambil tindakan apapun terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta Rabu 14 Januari 2015.

Dalam pernyataan tertulisnya Habib mengatakan respon cepat dan tepat seharusnya dilakukan oleh Presiden Jokowi demi memagari agar masalah ini tidak menjadi masalah politik, semakin rumit, dan kontraproduktif. Kalau Jokowi menarik surat pencalonan itu, Habib meyakini ketegangan akan mereda karena disitulah inti permasalahannya.

“Saat ini posisinya serba sulit, Komisi III DPR (saat ini tengah mengadakan fit and proper test) tidak bisa menghentikan proses tersebut begitu saja tanpa ada permintaan dari pihak yang mengajukan calon yakni Presiden Jokowi”, kata Habib. Ia menambahkan, sementara KPK tentu akan terus bekerja cepat menindaklanjuti penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sangat mungkin dalam waktu dekat Budi Gunawan akan dipanggil dan ditahan.

Sebagai pihak yang mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal, hanya Presiden Jokowi lah yang bisa menghentikan perdebatan politik dalam masalah ini. Jika ia punya hak prerogatif untuk mengajukan calon, tentu ia juga punya hak yang sama untuk membatalkan pengajuan calon tersebut.

Jokowi tak perlu takut dicap menjilat ludah sendiri kalau menarik surat pengajuan Budi Gunawan ke DPR, dalam kehidupan bernegara melakukan kesalahan adalah wajar dan tentu pernah dilakukan setiap orang, tetapi evaluasi yang cepat atas kesalahan tersebut harus segera dilakukan.

“Kita semua tahu kalau KPK sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan sangat sulit bagi orang tersebut untuk berkelit, terlebih jika orang tersebut juga merupakan figur politik. Budi Gunawan memang bukan seorang politisi, tetapi posisi dia sebagai calon tunggal Kapolri membuat dia menjadi figur politik paling disorot saat ini”, jelas Habib.

Habib menggarisbawahi bahwa Komjen Budi Gunawan belum tentu bersalah, untuk itu sebaiknya dia diberikan kesempatan yang luas untuk melakukan pembelaan diri secara hukum dan bukan secara politik. KPK adalah salah satu dari sedikit institusi negara yang masih dipercaya oleh publik, jadi semakin kuat perlawanan politik kepada KPK justru akan menambah dukungan publik kepada mereka.

Mulai saat ini harus dilakukan evaluasi serius terhadap penggunaan hak prerogatif presiden dalam memilih pejabat publik. Salah besar jika penggunaan hak prerogatif itu dilakukan dengan mengabaikan kritikan dan masukan dari masyarakat.

Jika tidak ingin terjebak pada posisi sulit seperti saat ini, pesiden harus menyerap informasi sebanyak-banyaknya dahulu sebelum mengambil keputusan. Bagaimanapun juga masyarakat adalah pihak pertama yang akan merasakan dampak dari pengangkatan pejabat publik tersebut. (m011)