maiwanews – Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 6 orang regu tembak yang akan melakukan eksekusi mati terhadap 6 orang narapidana kasus narkotika.
“Kita siapkan 6 orang regu tembak karena yang dieksekusi ada 6 orang,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015) malam WIB.
Pelaksanaan eksekuti mati itu kata HM Prasetyo, akan dilakukan pada tanggal 18 Januari 2015, pukul 00.00 WIB serentak di dua tempat yakni di Nusakambangan dan Boyolali.
HM Prasetyo menjelaskan, selain regu tembak dari Brimob, juga akan hadir jaksa kesekutor, rohaniawan, serta dokter saat pelaksanaan eksekusi. Beberapa pihak kedubes dari beberapa negara asal terpidana kata Prasetyo, dikabarkan juga akan hadir.
Mereka yang akan dieksekusi itu adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, alias Tommi Wijaya (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam, serta Rina Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).









