maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kabareskrim Irjen Budi Waseso agar segera melaporkan harta kekayannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto mengatakan, siapapun penyelenggara negara seyogyanya mengetahui untuk melaporkan dan sebaiknya melaporkan LHKPN ke KPK.
Menurut Bambang, sudah kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya karena hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
“Pak Jokowi saja melaporkan LHKPN,” kata Bambang Wijijanto saat jumpa pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irjen Budi Waseso yang ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius, belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.









