maiwanews – Tim independen yang terdiri dari sembilan orang yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusi atas kisruh KPK-Polri, merekomendasikan tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Ahmad Syafii Maarif, salah seorang anggota Tim Independen atau tim sembilan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015) mengatakan, tim sembilan bulat meminta Gudi Gunawawan tidak dilantik.
“Presiden seyogianya tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif,” kata Syafii.
Opsi lain yakni tetap melantik Budi Gunawan lalu dimitan mundur kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini, sulit dilakukan.
Karena menurut Syafii Maarif, tidak bisa dipastikan apakah Budi Gunawan setelah dilantik nantinya bersedia mengundurkan diri.
Jadi lanjut Syafii Maarif, opsi yang paling memungkinkan dalam mengatasi masalah Polri dan KPK itu menurut Tim Independen adalah Budi Gunawan mundur.
Porsche Dominasi GP Long Beach 2025 dengan Kemenangan di Dua Kelas
Respon Eksekusi Jamshid Sharmahd, Jerman akan Tutup Tiga Konsulat Iran
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan
Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana
Literasi Digital dan Keuangan Rendah, Sultan: Penyebab Judi Online Marak









