maiwanews – Komisi II DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada dan Undang-undang Pemda hari ini, Selasa (17/2015) pukul 10.00 WIB.
Sejumlah perubahan disepakati antara Komisi II DPR dengan Menkum HAM dan DPD diantaranya adalah bahwa penyelenggara Pilkada tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam revisi ini, tak ada lagi perdebatan soal rezim pemilu atau rezim Pemda yang berimplikasi pada penyelenggara pemilu. Karena itu disepakati bahwa penyelenggaraan Pilkada tak lagi 17 bulan melainkan menjadi tujuh bulan.
Selain itu, semua fraksi juga sepakat untuk menghapus uji publik. Sementara uji integritas dan kapasitas, disepakati dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang bersangkutan melalui tahap sosialisasi.
Untuk calon independen, ada tahap‎ sosialisasi yang dilakukan calon yang bersangkutan. Syarat calon kepala daerah disepakati berpendidikan minimal SMA sederajat.
Terkait usia, calon gubernur disepakati 30 tahun, sedangkan untuk calon walikota atau bupati adalah 25 tahun dengan tambahan syarat yakni calon kepala daerah tidak menjadi terpidana selama lima tahun.
‎
Syarat dukungan untuk calon independen dinaikkan sebesar 3,5 persen dari jumlah penduduk, atau berubah dari semula minimal 3 persen dari jumlah penduduk menjadi 6,5 persen hingga 10 persen tergantung jumlah penduduk.
Pilkada juga disepakati akan dilaksanakan hanya satu paket antara calon kepala daerah dengan wakilnya. Kesepakanatan perubahan lain yakni pilkada satu putaran dengan ambang batas kemenangan nol persen. Sengketa Pilkada akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).‎
‎
‎Tahapan Pilkada serentak dimulai pada Desember 2015, Februari 2017, Juni 2018, dan Pilkada serentak nasional 2027 yang pembiayaannya disokong APBD dan dibantu APBN.
Pejabat kepala daerah juga disepakati akan diisi sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara.
Prabowo Subianto Kunjungan Resmi ke Thailand
Prabowo Akan Terima Kunjungan Resmi Albanese
Sabet Gelar Doktor, Firman Pagarra Raih Predikat Cumlaude Usai Pertahankan Disertasi Soal Pendapatan
Prabowo Percaya Investigasi Penembakan WNI di Malaysia akan Transparan
Menhan AS Rencana untuk Menampung Migran Ilegal di Teluk Guantanamo









