Din Syamsuddin: Ada 115 UU Diduga Bertentangan dengan Konstitusi

maiwanews – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan, terdapat 115 undang-undang (UU) yang ada saat ini diduga bertentangan dengan konstitusi.

“Ada 115 UU yang kami tengarai bertentangan dengan konstitusi,” kata Din Syamsuddin di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015).

Din Syamsuddin mengatakan, di antara 115 UU tersebut, Muhammadiyah dan berbagai ormas lain akan mengajukan judicial review 3 UU yang ditengarai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga UU tersebut kata Din, akan diajukan judicial review pada Senin (20/4) mendatang yakni UU Nomor 24 tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Menurut Din, gugatan ini merupakan kelanjutan jihad konstitusi yang telah dimulai 3 tahun lalu. Hal itu kata dia, bertujuan untuk meluruskan kiblat bangsa. Din menjelaskan, pihaknya berkeyakinan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam ketiga undang-undang tersebut.

Ketiga UU yang dinilai mendukung liberalisme ekonomi tersebut sambung Din, tidak bisa dibiarkan karena paham tersebut bukanlah paham yang dianut di Indonesia. Jika dibiarkan lanjut dia, bangsa kita mengalami keterjajahan baru.

Sebelumnya, dua UU yaitu tentang Rumah Sakit dan UU Ormas sambung dia, telah dijudicial review oleh Muhammadiyah.