maiwanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) penuh panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/4/2015).
Oleh penyidik Bareskrim, BW diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Didampingi sejumlah pengacaranya, BW tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015) sekitar pukul 11.35 WIB.
Namun BW tidak bersedia memberi pernyataan atas beberapa hal yang ditanyakan wartawan. Ia berjanji akan memberikan pernyataan setelah diperiksa penyidik.









