Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Resmi Ditahan KPK

maiwanews – Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/5/2015).

Keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.50 WIB, Jero mengaku menolak untuk menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan oleh penyidik KPK karena selama ini selalu bersifat kooperatif.

Karena alasan kooperatif itulah kata Jero, dirinya juga telah mengajukan surat permohonan kepada KPK untuk tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

“Saya tak mau menandatangani berita acara penahanan karena saya sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan,” kata Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jero Wacik mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

Dia juga mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan pemerasan sewaktu menjabat Menterian ESDM tahun 2011-2013.

Jero Wacik resmi ditetpkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu 3 September 2014. Jero jadi tersangka terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.