maiwanews – Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom pagi tadi resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang.
Dengan raut muka gembira, Miranda menuju gereja dan melakukan syukuran bersama sanak keluarganya di Gereja GBIP Paulus, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Miranda terjerat perkara suap cek pelawat untuk anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Sebelum Miranda, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politisi senior PDI-P, Panda Nababan, dan politisi Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.
Miranda disangka menyuap Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana.
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Pertemuan Dua Atlet Kelas Dunia di Porsche Singapore Classic 2025
4 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, Beberapa Negara Sampaikan Pernyataan Bersama
7 Tentara AS dari Perang Korea dan Vietnam Resmi Masuk 'Pentagon Hall of Heroes'









