maiwanews – Hingga hari kedua (Senin (10/8/2015) perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pilkada serentak 2015 di tujuh kabupaten/kota, belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan calonnya.
Hal itu diungkapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).
Ida menjelaskan, masih ada kesempatan hari ini dan Selasa (11/8) besok untuk partai politik mendaftarkan pasangan calon di 7 daerah yang pasangan calonnya masih tunggal.
Ida mengingatkan, jika tidak ada parpol yang mendaftar calonnya hingga hari terahkhir masa perpanjangan, maka sesuai UU, Pilkada di daerah tersebut ditunda ke 2017.
Berikut 7 daerah yang calonnya tunggal dan diperpanjang pendaftarannya 9-11 Agustus :
1. Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
2. Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
3. Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat.
4. Kota Samarinda di Kalimantan Timur.
5. Kabupaten Timor Tengah Utara. di Nusa Tenggara Timur.
6. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
7. Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pemkot Makassar Gandeng BBPJN Bahas Percepatan Sambungan Air PDAM di Utara Kota & Timur
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Apresiasi Perjuangan Buruh, Munafri: Hak & Kesejahteraan Harus Terpenuhi
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Bangun Kekompakan Menuju PAD 2 Triliun 2025, Bapenda Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah









