Presiden Jokowi Diminta Paparkan Strategi Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Fahira Idris (Foto: Istimewa)
Fahira Idris (Foto: Istimewa)
maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memaparkan strategi mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak. Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Jakarta Sabtu 15 Agustus menyayangkan pidato presiden tidak memaparkan bagaimana strategi pemerintah dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap anak. Tanggapan tersebut menyusul pidato kenegaraan presiden dalam sidang bersama DPR dan DPD Jum’at 14 Agusus.

Senator asal DKI Jakarta tersebut mengatakan, pidato presiden dalam Rangka HUT Ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diakui saat ini kekerasan anak semakin meningkat, tetapi presiden tidak memaparkan apa komitmen, strategi dan program aksi pemerintah untuk meretas persoalan kekerasan anak. Menurut Fahira, presiden perlu memberi penegasan terkait komitmen dan terobosan perlindungan terhadap anak.

“Tidak perlu strategi detail, cukup penegasan bahwa ke depan, pemerintah punya komitmen penuh dan terobosan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari segala macam tindak kekerasan. Sepanjang tahun ini, berbagai kasus kekerasan terhadap anak terutama kasus Engeline begitu mendapat sorotan publik, seharusnya presiden beri penekanan terhadap hal ini dalam pidatonya”, ujar Fahira.

Lebih lanjut dikatakan selain kekerasan berbagai perlakuan diskriminatif kerap dihadapi anak-anak Indonesia. Termasuk dalam hal keterpenuhan hak sipil anak terutama dalam mendapatkan akte kelahiran. Selain itu, masih terjadi diskriminasi terhadap layanan dasar pendidikan dan kesehatan. Masih banya persoalan dihadapi anak-anak Indonesia, mereka rawan menjadi korban perdagangan orang, kejahatan seksual, maupun kerja paksa.

Ketua Yayasan Abadi (Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri) tersebut juga mengemukakan bahwa persoalan terbesar perlindungan anak di Indonesia adalah pola fikir masyarakat masih menganggap kekerasan terhadap anak adalah kejahatan biasa, padahal komitmen internasional sudah menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Kondisi ini ditambah dengan masih lemahnya penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan anak dan rendahnya komitmen stakeholders terutama kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan isu perlindungan anak dalam perencananaan pembangunan.

“Saya mau ingatkan, tugas Pak Jokowi sebagai Presiden bukan hanya buat Indonesia lima tahun ke depan, tetapi bagaimana bisa menjadikan Indonesia negara kuat di masa mendatang. Satu-satunya cara lindungi anak-anak kita dan jadikan pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai bidang sebagai prioritas. Karena wajah Indonesia ke depan adalah mereka,� tegas Fahira. (m013)