maiwanews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 20,099 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2016.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
“Usulan penambahan anggaran pada penetapan alokasi anggaran TA 16 sebesar Rp 20,099 triliun,”kata Kapolri yang didampingi Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan jajaran Polri lainnya.
Usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal yakni kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi (tunjangan kinerja) sebesar Rp 5,172 triliun, untuk meningkatkan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakkan hukum sebesar Rp 8,652 triliun
Di samping itu, Polri juga butuh tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, penanganan gejolak sosial dan penanganan flash point sebesar Rp 6,275 triliun.
Kapolri menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk 2016 sebesar Rp 67,232 triliun.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memimpin rapat dengan didampingi oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.
Pemerintah Siapkan 21 Proyek Hilirisasi Tahap Pertama Senilai Rp657,6 Triliun
Amerika Kenakan Tarif Tambahan 25 Persen atas Barang Impor dari Kanada
Polisi Amankan ART Terduga Pencuri Perhiasan Majikan Senilai Rp697 Juta
Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025









