DPRD DKI Akan Laporkan Temuan Soal RS Sumber Waras ke KPK

maiwanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menyerahkan hasil laporan panitia khusus (Pansus) mengenai pengadaan lahan RS Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan ini ke KPK dengan alasan bahwa indikasi kerugian daerah yang ditemukan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras paling tinggi dari 70 temuan BPK.

Menurut Triwisaksana, DPRD DKI mengharapkan audit investigasi dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera selesai karena hasil audit investigasi itu akan digunakan KPK untuk menindaklanjuti laporan DPRD itu.

Dijelaskan Triwisaksana, DPRD akan datang ke BPK RI untuk menyerahkan laporan pansus sekaligus juga menyampaikan beberapa temuan lapangan tambahan. Diharapkan kata Triwisaksana, laporan itu dapat jadi bahan tambahan bagi proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK.

“Kami ingin proses peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan di DKI Jakarta belajar dari kasus ini, sehingga bisa menjadi lebih baik,” kata Triwisaksana di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rab (28/10/2015).

Penyerahan laporan hasil Pansus tentang pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK lanjut Triwisaksana, dilakukan Perwakilan DPRD DKI Jakarta selesai menyampaikan laporan itu ke BPK RI. Bukan hanya itu kata dia, pihaknya juga akan menyerahkan laporan Bareskrim dan Kejagung.

Waktu penyerahan hasil laporan ke KPK, Bareskrim dan Kejagung sambung Triwisaksana, kemungkinan dilakukan pekan ini atau pekan depan, tergantung kesediaan waktu bagi ketiga lembaga hukum itu.