maiwanews – Patrice Rio Capella bersedia jadi “Justice Collaborator” (JC) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
“Pak Rio mau jadi ‘Justice Collaborator’,” kata Pengacara Patrice Rio Capela, Maqdir Ismail usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Terkait rencana jadi Justice Collaborator itu kata Maqdir, dirinya akan berbicara lebih lanjut dengan Rio Capela.
Dijelaskan Maqdir, Rio Capella bersedia menjadi JC sepanjang keterangan yang diminta penyidik KPK sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki kliennya itu.
Soal kapan keputusan jadi JC itu resmi disampaikan Rio Capela, Maqdir mengatakan, keputusannya kemungkinan akan disampaikan hari ini.
Maqdir menambahkan, sejauh ini mantan Sekjen Partai NasDem itu telah menyampaikan seluruh apa yang diketahuinya kepada penyidik KPK.









