maiwanews – Sidang pertama Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu.
Setelah melalui perdebatan panjang, sidang menyepakati mendengarkan rekaman berdurasi lebih dari satu jam itu yang sebelumnya diserahkan Sudirman Said bersama transkripnya.
Usai mendengarkan rekaman lalu dilanjutkan sedikit perdebatan dan tanya jawab, sidang MKD akhirnya diskorsing oleh Ketua MKD untuk dilanjutkan pada Kamis (3/12/2015) besok.
Pada sidang kedua hari Kamis, President Director PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin dijadwalkan didengarkan keterangannya sebagai pihak yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam keterangannya kepada MKD, Sudirman Said juga menyebut Maroef Syamsuddin yang melakukan perekaman sekaligus yang memberikan bukti rekaman itu kepada dirinya.
Kehadiran Maroef di sidang MKD akan menjadi sangat berarti untuk menjawab sejumlah pertanyaan termasuk cara dam motif yang melatar belakangi ia melakukan perekaman.









