maiwanews – Sidang Paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang dilaporkan Komisi III DPR.
“Apakah laporan Komisi III dapat disetujui untuk ditetapkan pimpinan KPK ini?” tanya Plt Ketua DPR Fadli Zon di ruang paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
“Setuju,” jawab anggota dewan serentak yang diikuti dengan ketokan palu Fadli Zon yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyampaikan laporan proses sampai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.
Kelima pimpinan KPK yang terpilih adalah Alexander Mawarta, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Agus Rahardjo yang terpilih sebagai ketua KPK yang baru.
Semangat Kartini, Aliyah Mustika Ilham Serukan Perempuan Jadi Penggerak Perubahan
Impian Aryna Sabalenka Kunjungi Museum Porsche Akhirnya Terwujud
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Prabowo Apresiasi Hakim
AS dan Filipina Gelar Dialog Kebijakan Energi Tahunan ke-2
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Raperda









