Sudah Jadi Tersangka, Jessica Kumala Wongso Ditangkap di Hotel

maiwanews – Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin yang meninggal karena minum kopi yang mengandung racun sianida.

“Penetapan tersangka (terhadap Jessica) sudah dilakukan sejak semalam setelah kami lakukan gelar perkara pukul 23.00 WIB,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1/2016).

Setelah penetapan tersangka tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Penangkapan yang dilakukan pada pukul 7.45 WIB tersebut, dipimpin oleh Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi terlebih dahulu telah menerbitkan surat permohonan pencegahan bepergia keluar negeri kepada  pihak imigrasi yang berlaku selama 20 hari ke depan.

Seperti diketahui, Mirna tewas akibat racun sianida dalam kopi yang diminumnya di Kafe Olivier Grand Indonesia. Ketika itu, Mirna ditemani dua sahabatnya, Jessica dan Hani.