maiwanews – Laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua DPR Ade Komarudin atau Akom diduga kuat mengarah ke pembunuhan karakter.
Demikian diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding di Jakarta, Rabu, (24/2/2016).
“Laporan itu mengarah pada pembunuhan karakter,” kata Syarufuddin Sudding yang juga merupakan politisi Partai Hanura.
Alasannya kata Sudding, laporan yang disampaikan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) tersebut masih prematur dan agak sulit dibuktikan.
Sebelumnya, koordinator LAKP M Adnan melaporkan Ketua DPR Ade Komaruddin ke MKD atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha.
Adnan menjelaskan, apabila benar dan terbukti berdasarkan foto yang beredar maka Akom patut diduga telah melanggar Pasal 12 b tentang gratifikasi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sanksi AS Menarget Perdagangan Minyak Iran-Tiongkok
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkot Surabaya Gelar Upacara di Balai Kota
Petugas Identifikasi Jenazah Ferdina Buma, Korban KKB Yahukimo
Prabowo Rampungkan Lawatan Diplomatik ke Timur Tengah dan Turkiye









