maiwanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan lahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Barat. Rencana pembebasan lahan tersebut terkait dengan proyek normalisasi kali yang melalui wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Walikota Jakarta Barat HM Anas Efendi di Jakarta Selasa 24 Januari mengatakan tahun ini ada dua bidang lahan akan dibebaskan, yaitu di wilayah Kali Pesanggrahan dan Angke Lama.
Terkait dana untuk pembebasan lahan, Walikota Anas berharap alokasi anggaran untuk pembabasan lahan bisa lebih banyak, karena saat ini anggarannya masih minim. Lebih lanjut Walikota Anas mengatakan untuk pembebasan lahan harus terlebih dahulu diusulkan ke tingkat DKI, dalam hal ini UPT pengadaan lahan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, Pemrov DKI sudah membebaskan 95 dari 921 total bidang lahan. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni) di Balai Kota Desember 2016 lalu mengatakan, upaya pembebasan lahan mengalami beberapa hambatan,
Plt. Gubernur Soni menjelaskan, dari 672 bidang lahan di Jakarta Selatan baru dibebaskan 58 bidang, sedangkan untuk Jakarta Barat baru dibebaskan 37 dari 149 bidang. Berarti baru terealisasi sebesar 10,3 persen. Ia berharap proses pembebasan lahan bisa selesai pada tahun 2018 mendatang. (Pemprov DKI/Kominfomas Jakbar/why/aji)
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak
Prabowo dan Rosan Bahas Danantara dan Arah Investasi
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Rocky Gerung Sebut Jambore Karhutla Sebagai Penghormatan Terhadap Alam
Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI









