Polisi: Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir Diperiksa Soal Makar 1 Februari

maiwanews – Polisi menunda pemeriksaan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Pemeriksaan ketiganya sebagai saksi terkait dugaan kasus makar akan dilakukan pada 1 Fenruari.

“Nanti (Rizieq, Munarman dan Bachtiar) diperiksa Rabu 1 Februari,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).

Menurut Argo, seharusnya jadwa pemeriksaan ketiganya adalah hari ini. Namun karena ada halangan yang disampaikan penyidik kata Argo, maka diputuskan pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Argo menjelaskan, ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan beberapa tersangka lainnya dalam dugaan makar.

Pemeriksaan itu dilakukan sebut Argo, untuk mengetahui sejumlah hal seperti apa yang dibicarakan, pihak siapa yang mengundang dan siapa saja yang hadir dalam sejumlah pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK).

“Dalam pertemuan dia ikut, kita lihat dia disana apa yang dibicarakan, materinya apa saja yang hadir siapa saja. Pertemuan di UBK,” ujar Argo.