maiwanews – Polda Jawa Barat membuka kembali kasus plesetan campur racun yang menjerat Habib Rizieq Shihab meskipun sebelumnya polisi sudah menerbitkan SP3 atau pemberhentian penyelidikan atas kasus itu.
“Kasus campur racun itu dulu ada yang menghentikan, tapi sekarang dilanjutkan lagi,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjel Pol Anton Charlian di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Menurut Anton, kasus ini dibuka kembali karena ada laporan yang masuk dari koalisi masyarakat Sunda yang tergabung dari pelbagai macam elemen masyarakat.
Pagi tadi kata Anton, juga telah dilakukan proses audiensi dengan Polda Jabar untuk membahas kembali guyonan Habib Rizieq soal salam sampurasun yang diplesetkan jadi campur racun yang dianggap telah melukai masyarakat Sunda.
Anton menjelaskan, salam sampurasun oleh masyarakat Sunda merupakan kebanggaan serta telah menjadi ciri khas yang mendarah daging. Ketika ciri khas tersebut jadi bahan guyonan dalam sebuah ceramah pada 2015 silam di tanah Puwarakarta kata dia, masyarakat Sunda lalu marah.
Anton berpesan kepada semua pihak agar tidak melakukan sesuatu yang bisa menyakiti hati masyarakat Sunda sekalipun hal itu dilakukan dengan maksud candaan.
Langkah Kapolda Jabar membuka kembali kasus yang sudah dihentikan penyelidikannya oleh polisi sendiri, dipertanyakan sejumlah pihak.









