
maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis 10 Januari di Jakarta mengatakan telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror bom di rumah 2 (dua) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.
Pernyataan presiden menjawab wartawan menyusul aksi teror terhadap dua pimpinan KPK. Rabu 9 Januari rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi Jawa Barat, dipasangi pipa berkekuatan ledak tinggi. Dalam waktu hampir bersamaan, rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dilempari dua bom molotov. Tidak ada korban pada kedua peristiwa tersebut.
Perintah presiden kepada kapolri disampaikan Rabu siang, ia meminta kasus teror bom pimpinan KPK diusut tuntas karena menyangkut intimidasi kepada penegak hukum. “Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya”, kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau Gudang Bulog, di Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Presiden menegaskan, ia telah memerintahkan untuk menjaga semua dari sisi keamanan, terutama para penyidik dan komisioner KPK. Jika masih ada kejadian serupa, harus dicari agar jelas siapa pelakunya. Ia meyakini aksi teror terhadap petugas maupun pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi. (Setkab/DNA/AGG/ES)
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Kontrak Rafale Diteken 2022
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo









