
maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu 7 Juli melantik Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024. Pelantikan di Istana Negara Jakarta dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021.
Surat Keputusan tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada kesempatan itu dibacakan oleh Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Pelantikan itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian, Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya usai acara pelantikan mengatakan akan fokus dalam upaya penanganan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pemulihan ekonomi. (z/BPMI Setpres)
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Presiden Prabowo Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Presiden Resmi Dilantik 31 Dubes LBBP RI
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia









