
maiwanews – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membagikan paket bahan pokok kepada masyarakat karena perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Kegiatan sosial itu dilaksanakan disela pelaksanaan pengamanan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Muh Iqbal Asnan Jumat 23 Juli mengatakan paket itu berasal dari salah seorang dermawan. Sebanyak 700 paket bantuan berisikan beras, gula pasir, mi instan, dan minyak goreng. Paket bahan pokok dibagikan langsung oleh Petugas Satpol PP kepada pedagang kaki lima di 14 Kecamatan.
Menurut Iqbal, paket dibagikan melalui Personel Satpol PP yang bertugas di kecamatan mengingat mereka sangat faham dengan wilayah teritorialnya. Dengan demikian paket bantuan bahan pokok terdistribusi secara tepat sasaran.
Lebih jauh Iqbal mengimbau jika ada seseorang ingin berbagi kepada masyarakat, pihaknya selalu siap dalam membantu mendistribusikannya. (Andik/Pemkot Makassar)
Sanksi AS Menarget Perdagangan Minyak Iran-Tiongkok
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen
Pemkot Makassar Salurkan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD dan SMP
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur









