
maiwanews – Pengadaan tanah pemakaman jenazah COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin mendesak, karena semakin banyak pasien yang meninggal akibat COVID-19.
Untuk memenuhi kebutuhan akan pemakaman itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beberapa waktu lalu menginstruksikan agar dipersiapkan pengadaan tanah untuk pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19 di Paccelekang, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan instruksi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulaweai Selatan (Sekda Prov Sulsel), Abdul Hayat Gani, Selasa 10 Agustus 2021, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar memimpin rapat persiapan pengadaan tanah pemakaman jenazah Covid-19 di Paccellekang Kabupaten Gowa.
Abdul Hayat, mengatakan, sudah ada instruksi dari Bapak Plt Gubernur dan ini semua untuk kepentingan masyarakat. Pengadaan tanah pemakaman jenazah Covid-19 ini sangat mendesak. Apa lagi dilihat dari legalitas lahan tidak ada masalah hukum.
“Semua regulasi pas kita buka tidak ada yang bertentangan dengan apa yang kita mau lakukan. Sekarang semua elemen fokus pikirkan satu, yaitu Covid-19,” pungkasnya.
Yang ikut hadir dalam rapat, Asisten I, Asisten III, Dinkes Sulsel, Kepala BPBD Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Kadisnaker Sulsel, Kepala BKAD, Kepala Biro Umum, Kepala Satpol-PP Sulsel, dan Dirut RSKD Dadi. (FL/Humas Pemprov Sulsel)
Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone
Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Porsche Rayakan 75 Tahun Produksi di Zuffenhausen
2.460 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa BEM di Patung Kuda
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pelantikan dan Pengarahan Sekjen Kemenkumham di Jakarta









