maiwanews – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan APBN sebesar Rp2.714 triliun.
Dalam RUU APBN itu disebutkan, anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan pajak sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022, sementara target penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp335 miliar.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan dilanjutkan pembahasannya untuk mendapatkan pengesahan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam proses pembahasannya, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan DPR sehingga pembahasan RAPBN 2022 bisa diselesaikan tepat waktu.
Apresiasi dan ucapan terimakasih itu dikatakan Menkeu saat menyampaikan pendapat pemerintah dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (28/09/2021).
“Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota Dewan di seluruh Komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan, mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” kata Menkeu.
Menkeu menjelaskan, asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2022 disusun secara optimis namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian, yaitu pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen; laju inflasi 3 persen; nilai tukar rupiah Rp14.350 per Dolar Amerika Serikat (AS); tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82 persen; harga minyak mentah Indonesia 63 Dolar AS per barel; lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari.
Adapun target pembangunan yang juga disepakati kata Menkeu, yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; indeks pembangunan manusia 73,41-73,46; nilai tukar petani 103-105; nilai tukar nelayan 104-106. Pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan.
Kata Menkeu, anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp335 miliar. Sementara belanja negara tahun 2022 berfokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal serta pengendalian kualitas transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).
Anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp2.714 triliun lanjut Menkeu, terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun. APBN 2022 kata dia, akan tetap bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM.
Meski demikian sambung Menkeu, pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3 persen PDB di tahun 2023 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
“APBN 2022 sebagai periode terakhir dari UU 2/2020 yang membolehkan pemerintah melakukan defisit di atas 3% jelas merupakan tahun yang sangat penting. Bagaimana kita terus mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” ujar Menkeu.
Seperti diketahui, kasus covid-19 yang juga melanda Indonesia menjadi alasan dibolehkannya pemerintah melakukan defisit APBN di atas 3 persen melalui UU nomor 2 tahun 2020. Akibatnya, utang negara bertambah cukup besar untuk membiayai penanggulangan covid-19.









