
maiwanews – Rabu 6 Oktober 2021, di ruang Aspirasi DPRD Makassar, sejumlah tenaga kebersihan kecamatan Tamalanrea mendatangi DPRD Kota Makassar. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak, diduga dilakukan oleh oknum kecamatan Tamalanrea.
Petugas Kebersihan Kelurahan Kapasa Raya, Anwar Aliah sebagai pemimpin asprirasi ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS). Anwar mengatakan, merasa dirugikan dengan pemutusan kerja secara sepihak. Dirinya merasa tidak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
Petugas kebersihan meminta pihak DPRD untuk mengadakan mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Pemberhentian diketahui saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.
Andi Ibrahim Baso didepan para aspirator mengungkapkan dirnya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data kuat terkait ini,” pungkasnya (FL/DPRD Kota Makassar)
Presiden Prabowo Terima Sejumlah Menteri di Hambalang
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Prabowo Akan Terima Kunjungan Resmi Albanese
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Pemkot Makassar, Berkomitmen Bangun Dermaga & Hadirkan 2 Kapal Penyeberangan di Pulau









