Usulan Dana Dapil Rp 15 Miliar Dipastikan Kandas

Pramono Anungmaiwanews – Gonjang-ganjing tentang usulan dana dapil atau dana aspirasi Rp 15 miliar tiap anggota DPR tiap tahun dipastikan berakhir. Usul yang didukung oleh Partai Gorkar dan Partai Demokrat itu dipastikan kandas menyusul kesepakatan rapat pimpinan (Rapim) DPR bahwa pembahasan ini tidak diteruskan.

Rapat pimpinan DPR yang dilaksanakan Senin sore serta yang dilanjutkan dengan Menkeu dan Bappenas malam harinya. Dalam rapat yang membahas RAPBN 2011 termasuk usulan dana aspirasi Rp 15 M itu, memutuskan bahwa usulan dana dapil atau dana aspirasi itu tidak diteruskan. 

“Pembahasan (dana aspirasi) tidak akan diteruskan,” tutur Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 8 Juni 2010.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal PDI Peruangan itu, usulan Partai Golkar itu juga belum jelas mekanismenya. “Angka 15 M itu belum jelas juga belum jelas mekanismenya seperti apa,” ujar Pramono Anung memberi pendapat.

Dana aspirasi yang mendapat tentangan dari berbagai kalangan itu, diantaranya diusulkan Partai Golkar. Golkar yang tetap “ngotot” mengusulkan dana itu, bahkan menantang para penentang usul itu untuk berdebat. Tidak hanya itu, politisi Golkar Rarry Azhar Azis mengatakan bahwa jika penolakan yang juga disampaikan Hatta Rajasa itu merupakan pendapat pemerintah, maka pembahasn RAPBN 2011 terancam dead lock.

Selain Golkar, usul itu juga didukung oleh anggota setgab Partai Demokrat, sementara PPP mendukung dengan catatan jumlahnya hanya Rp 10 miliar tiap anggota DPR. Sementara anggota setgab lainnya, yakni PAN dan PKS, dengan tegas telah menolak.