Tim Pengawas Undang Polri, Kajaksaan, dan KPK Bersamaan

Gedung DPRmaiwanews – Untuk menghindar dari saling lempar tanggungjawab dalam proses penyelesaian skandal Century, Tim Pengawas kasus Century DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam waktu bersamaan.

Tiga institusi penegak hukum tanah air itu, sebelum ke DPR, terlebih dahulu bertemu untuk lakukan koordinasi di Markas Besar Polri. Menurut rencana,  ketiga isntitusi itu akan memenuhi undangan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010.

Dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Century, masing-masing institusi akan menyampaikan laporan perkembangan terbaru. “Masing-masing penyidik yang akan menyampaikan progress-nya,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2010.

Dijelaskan bahwa pertemuan kali bukan gelar perkara, gelar perkara bersama tiga lembaga hukum dengan DPR akan dilakukan kemudian bertempat di luar DPR.  Hal itu dilakukan guna menghindari penilaian  intervensi dalam penanganan kasus Century ini.

Seperti diketahui, penanganan skandal Century oleh tiga isntitusi penegak hukum kita berjalan sendiri-sendiri, bahkan terkesan saling lempar tanggungjawab. Kepolisian dan Kejaksaan sejauh ini terkesan tidak lakukan apapun.

KPK yang selama ini menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat, sudah melakukan beberapa langkah berarti seperti meminta keterangan terhadap banyak saksi, namun lagi-lagi, hingga kini belum satupun oknum yang jadi tersangka.