maiwanews – Untuk menghindar dari saling lempar tanggungjawab dalam proses penyelesaian skandal Century, Tim Pengawas kasus Century DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dalam waktu bersamaan.
Tiga institusi penegak hukum tanah air itu, sebelum ke DPR, terlebih dahulu bertemu untuk lakukan koordinasi di Markas Besar Polri. Menurut rencana, ketiga isntitusi itu akan memenuhi undangan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juni 2010.
Dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Century, masing-masing institusi akan menyampaikan laporan perkembangan terbaru. “Masing-masing penyidik yang akan menyampaikan progress-nya,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2010.
Dijelaskan bahwa pertemuan kali bukan gelar perkara, gelar perkara bersama tiga lembaga hukum dengan DPR akan dilakukan kemudian bertempat di luar DPR. Hal itu dilakukan guna menghindari penilaian intervensi dalam penanganan kasus Century ini.
Seperti diketahui, penanganan skandal Century oleh tiga isntitusi penegak hukum kita berjalan sendiri-sendiri, bahkan terkesan saling lempar tanggungjawab. Kepolisian dan Kejaksaan sejauh ini terkesan tidak lakukan apapun.
KPK yang selama ini menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat, sudah melakukan beberapa langkah berarti seperti meminta keterangan terhadap banyak saksi, namun lagi-lagi, hingga kini belum satupun oknum yang jadi tersangka.
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Tim SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Bantu Korban Gempa Myanmar
Pengawalan VIP dan VVIP Diminta tidak Arogan
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Sidrap
Wujudkan Swasembada Pangan, DPC PTI Takalar Laksanakan Program Mina Padi









