Rapat Evaluasi Pendamping Pasung Diikuti 140 TKSK

20211022-rapat-evaluasi-pendamping-pasung-diikuti-140-tksk
Rapat evaluasi pendamping pasung di dinsos Jatim. Jumat 22 Oktober 2021.

maiwanews – Rapat evaluasi pematangan pendampingan pasung untuk Jawa Timur Bebas Pasung Tanpa Re-Pasung yang diadakan oleh Dinas Sosial Jatim diikuti 140 TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Kepala Bidang pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Sugiyono, juga merupakan Ketua Panitia mengatakan hal tersebut, Jumat 22 Oktober 2021.

Selanjutnya Sugiyono menerangkan, pendamping pasung sebagian besar dari Tenaga Relawan yang berasal dari TKSK. Terdiri 99 orang pendamping pasung, 32 orang unsur Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan panitia sebanyak 9 orang.

Maksud dari rapat evaluasi pematangan pendampingan pasung ini adalah untuk bekal para pendamping pasung dan Daerah Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam persiapan keluarga klien bebas pasung. Tujuannya untuk membuat Jawa Timur Bebas Pasung 2024. Program ini yang sudah dirancang oleh Gubernur Jatim untuk memberi bekal pendamping pasung, yang mengoptimalkan pendamping penderita skizofrenia, melakukan evaluasi teknis pendampingan.

Sebagai narasumber, Bappeda Provinsi Jatim dan Komisi E DPRD Jatim. Sementara materi yang diangkat, Kebijakan Pemprov Jatim dalam mendukung Jawa Timur Bebas Pasung Tahun 2024. Mekanisme pelayanan kesehatan jiwa bagi korban pasung, yang disampaikan narasumber dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur dan peran pendamping dalam pelayanan pasca perawatan jiwa, disampaikan oleh Narasumber dari RSJ Lawang, Malang.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan koordinasi yang kuat dengan stakeholder untuk menangani para korban pasung di kabupaten/kota dalam rangka Jatim bebas pasung, tesedianya dan meningkatkan SDM pendamping pasung di daerah untuk menjadi lebih profesional, cekatan dan aktif dalam menangani korban pasung psikotik serta meminimalisir terjadinya re-pasung di Jatim. (FL)