Fahira Ungkap Solusi Wajib PCR adalah Turunkan Harga

Fahira Idris.
Fahira Idris.

maiwanews – Anggota DPD RI Fahira Idris Rabu 26 Oktober malam menyatakan solusi atas kewajiban warga menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah turunkan harga. Saat ini uji PCR menjadi kewajiban bagi semua calon penumpang pesawat.

Kewajiban PCR dinilai Fahira sebagai bentuk sikap berhati-hati pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Tapi di sisi lain kebijakan itu cukup memberatkan bagi masyarakat. Karena itu penurunan biaya tes PCR merupakan salah satu solusi dalam mengatasi masalah tersebut.

Kebijakan pelonggaran pemerintah adalah meningkatnya mobilitas masyarakat, hal ini harus diantisipasi dengan kehatihatian melalui kewajiban tes PCR. Fahira menilai hal ini efektis sebagai bentuk pencegahan, “metode PCR masih menjadi pemeriksaan dengan akurasi tinggi”, ungkap Fahira.

Namun di lapangan kebijakan wajib PCR cukup memberatkan, terutama karena masa berlaku hasil uji PCR ini hanya 2×24 jam. Pendeknya masa berlaku menyebabkan masyarakat kebanyakan harus melakukan tes PCR lagi sebelum perjalanan pulang. Rata-rata pelaku perjalanan harus menjalani dua kali tes PCR, yaitu saat pergi dan pulang.

Dalam upaya penanggulangan COVID-19, Fahira mengungkapkan bahwa pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi, saling bagi tugas dan tanggung jawab. Masyarakat wajib menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan ketat, danm pemerintah berkewajiban dalam hal implementasi 3T (tes, tracing, treatment).

Menjalani tes PCR sebelum melakukan perjalanan melalui udara merupakan salah satu wujud membantu pemerintah dalam menerapkan 3T. Karena itu harus ada solusi agar tidak memberatkan masyarakat, salah satunya adalah menurunkan biaya tes PCR. (z)