
maiwanews – DPR berencana akan mengadu ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terkait perlakuan berbeda yang diterima Arteria Dahlan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus perseteruannya dengan wanita yang mengaku anak bintang tiga.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Habiburokhman usai menerima laporan dari Arteria yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada Kapolda soal dugaan perlakukan yang berbeda atau diskriminatif dalam kasus pertengkaran dengan wanita yang mengaku anak seorang jenderal bintang tiga.
“Ketika masuk ke Polres Bandara, beliau (Arteria Dahlan) tidak dilayani dulu. Yang dilayani orang yang mengaku berpangkat itu,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Habiburokhman, dugaan perlakuan diskriminatif itu salah satu yang perlu dievaluasi. Sebagai anggota Komisi III kata Habiburrahman, pihaknya akan mempertanyakan kepada Kapolda soal standar pelayanan di Polres Bandara.









