DPRD Gowa Rapat Paripurna, Adnan Harap RAPBD Segera Jadi Perda

maiwanews – Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung Kamis (25/11).

Saat menyampaikan sambutan Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap agar Ranperda APBD segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Adnan menambahkan, bahwa rancangan APBD ini akan memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis yang diharapkan menjadi salah satu instrumen utama kebijakan publik.

Dengan segeranya Perda ditetapkan kata Adnan, bisa mewujudkan percepatan pembangunan kawasan strategis khususnya pada bidang infrastruktur yang berdampak luas dan bernilai ekonomis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gowa.

“Saya berharap RAPBD ini ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan insya Allah awal 2022, kita dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran kita,” ujar Adnan.

Dalam uraian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah anggaran 2022, Orang nomor satu di Gowa ini menjabarkan, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.755.915.785.379, kemudian belanja daerah sebesar Rp. 1.931.048.285 379.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan seberapa Rp. 221.834.500.000, pengeluaran pembiayaan Rp. 46.702.000.000. Adapun surplus pembayaran netto Rp. 175.132.500.000.

Menurut Adnan, total pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2022 yang direncanakan mengalami penurunan sebesar 4,64 persen dibanding dengan tahun lalu. Dimana total pendapatan daerah anggaran 2022 sebesar Rp. 1.755.915.785.379, sedangkan tahun lalu sebesar Rp. 1.841.411.192.535.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini secepatnya.

“Mudah-mudahan berjalan dengan baik. Karena batas penandatanganan persetujuan APBD tahun 2022 sampai 30 November. Kami akan menyelesaikan APBD sebelum tanggal yang sudah ditetapkan,” ujar Rafiuddin.

Turut hadir secara langsung pada Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gowa serta para pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa.(i)