maiwanews – Seorang artis kembali terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, seorang penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap tim dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya penagkapan tersebut. “Iya benar, kami mengamankan,” ungkap Kombes Budhi kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Selain hanya menyebut penyanyi dangdut tersebut merupakan seorang perempuan berinisial VU, Budhi belum merinci lebih lanjut.
Meski begitu, Kombes Budhi menyatakan bahwa pihaknya akan segera merilis kasus tersebut ke publik.
BERITA LAINNYA
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Aryna Sabalenka Targetkan Gelar Juara di Porsche Tennis Grand Prix 2025
Halusinasi Efek Narkoba, Karyawan di Bali Aniaya Bos Hingga Tewas
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Aryna Sabalenka Targetkan Gelar Juara di Porsche Tennis Grand Prix 2025
Halusinasi Efek Narkoba, Karyawan di Bali Aniaya Bos Hingga Tewas
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri Serukan Persatuan dan Kesatuan









