Tujuh Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Disahkan Paripurna DPR

201881128-puan-maharani
Puan Maharani.

maiwanews – Dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan Maharani dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, baik secara langsung, maupun melalui daring. Puan lalu mengetuk palu sidang sebagai tanda ketujuh nama tersebut resmi menjadi calon anggota KIP Periode 2021-2025.

Ketujuh nama tersebut adalah Arya Sandiyudha, Dony Yoesgiantoro, Gede Narayana, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulin, Samrotun Nadjah Ismail, dan Syawaludin. Sementara tiga terpilih sebagai cadangan calon anggota KIP yaitu Nani nurani, Hendra Mayendra, dan Neti Herawati.

Sebelumnya sebagaimana dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Komisi I DPR RI melalui Pimpinan DPR menerima penugasan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 nama calon anggota KIP Periode 2021-2025.