Mabes Polri Sita Rp 60 Miliar Milik Gayus Tambunan

bambang hendarso danurimaiwanews – Sinyalemen mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji saat pertama kali membongkar kasus Gayus Tambunan beberapa waktu lalu ternyata terbukti benar. Saat itu, Susno mengatakan bahwa nilai uang yang tersngkut kasus pajak Gayus nilainya jauh lebih besar dari sekedar Rp 25 miliar.

Dari safety box milik Gayus Tambunan di Bank Mandiri, Mabes Polri baru saja berhasil menyita uang tunai milik Gayus Tambunan yang nilainya sungguh fantastis, mencapai Rp 60 miliar.

“Kita dapat dari safety box,” ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD)  usai menghadiri Sarasehan HUT ke-11 Purnawirawan Polri  di Graha Purnawira, Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 16 juni 2010.

Uang ini, menurut BHD, masih didalami apakah bagian dari pencucian uang atau hal lainnya sehingga nanti bisa dijadikan barang bukti. “Kita akan dalami apakah itu masuk money laundering atau lain-lain,”  ujar Bambang Hendarso.