Tragedi Kanjuruhan, 18 Pemegang Senjata Pelontar Diperiksa Propam

maiwanews – Tim investigasi dan juga Propam Polri memeriksa 18 polisi pemegang senjata pelontar gas air mata yang terlibat dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

“Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” ujar Dedi Prasetyo.

Dedy Prasetyo mengatakan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Menurutnya, yang akan diperiksa adalah anggota dari tingkat perwira pertama hingga perwira menegah.