
maiwanews – Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara soal tudingan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah palsu. Menurut UGM, Jokowi lulusan Fakultas Kehutanan UGM dan ijazahnya asli.
Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan, Jokowi tercatan sebagai mahasiswa tahun 1980 dan dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985.
“Mahasiswa tahun 1980. Dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan dokumen yang kami miliki,” kata Ova dalam keterangannya kepada wartawan di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/10).
Menurut Ova, pihaknya meyakini akan keaslian ijazah Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Isu soal dugaan ijazah palsu Jokowi bermula dari Bambang Tri Mulyono yang menulis buku berjudul “Jokowi Under Cover”. Tidak sampai di situ, Bambang juga melayangkan gugatan atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Jokwi sebagai tergugat I, Komisi Pemilihan Umum/KPU tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti tergugat IV.
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah atau bukti kelulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.









